Salah satu isu sosial yang akhir-akhir ini banyak diperbicarakan
masyarakat dan diberitakan media massa adalah kasus “mutilasi”. Mutilasi
sendiri adalah keadaan yang secara sengaja memisahkan, memotong, membedah atau
membuang satu atau beberapa bagian dari tubuh yang menyebabkan berkurang atau
tidak berfungsinya organ tubuh. Gejala mutilasi ini menarik banyak khalayak
sehingga banyak diangkat dan diberitakan oleh banyak media massa baik cetak
maupun elektronik.
Korban mutilasi berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak,
hingga wanita, dan lelaki dewasa. Potongan-potongan tubuh mereka ditemukan
dalam selokan, mengambang di waduk, laut, sungai, di kebun yang terletak dekat
rumah tinggal korban, di dalam rumah, di tempat-tempat umum, juga di tempat
pembuangan akhir (TPA).
Dalam beberapa tahun ini kasus mutilasi bermunculan diIndonesia dan
banyak diberitakan dimedia massa. Seperti pada kasus mutilasi yang dilakukan
oleh seorang anggota kepolisian yang memutilasi anaknya sendiri, diketahui tersangka
mendapat bisikan ghoib.
Dari kasus diatas kita dapat pelajaran bahwa kita sebagai makhluk ciptaan
tuhan harus berpegang teguh pada hakikat kemanusiaan karena tak ada
satu ajaran agama yang membenarkan pembunuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar