Rabu, 14 Juni 2017
Cyberlaw di Amerika Serikat Di Amerika
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya.
Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL). Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke jalur hukum negara bagian yag berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak.
UETA 1999 membahas diantaranya mengenai :
-Pasal 5 : Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik
-Pasal 7 : Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.
-Pasal 8 : Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.
-Pasal 9 : Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.
-Pasal 10 : Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik terjadi dalam transmisi data antara pihak yang
bertransaksi.
-Pasal 11 : Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan
persyaratan cap/segel.
-Pasal 12 : Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan dokumen elektronik.
-Pasal 13 : “Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik”
-Pasal 14 : Mengatur mengenai transaksi otomatis.
-Pasal 15 : Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.
-Pasal 16 : Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.
Undang-Undang Lainnya :
• Electronic Signatures in Global and National Commerce Act
• Uniform Computer Information Transaction Act
• Government Paperwork Elimination Act
• Electronic Communication Privacy Act
• Privacy Protection Act
• Fair Credit Reporting Act
• Right to Financial Privacy Act
• Computer Fraud and Abuse Act
• Anti-cyber squatting consumer protection Act
• Child online protection Act
• Children’s online privacy protection Act
• Economic espionage Act
• “No Electronic Theft” Act
Undang-Undang Khusus :
• Computer Fraud and Abuse Act (CFAA)
• Credit Card Fraud Act
• Electronic Communication Privacy Act (ECPA)
• Digital Perfomance Right in Sound Recording Act
• Ellectronic Fund Transfer Act
• Uniform Commercial Code Governance of Electronic Funds Transfer
• Federal Cable Communication Policy
• Video Privacy Protection Act
Undang-Undang Sisipan :
• Arms Export Control Act
• Copyright Act, 1909, 1976
• Code of Federal Regulations of Indecent Telephone Message Services
• Privacy Act of 1974
• Statute of Frauds
• Federal Trade Commision Act
• Uniform Deceptive Trade Practices Act
http://d1maz.blogspot.co.id/2012/03/perbedaan-cyberlaw-di-negara-negara.html
http://cyberlawbsi-cyberlaw.blogspot.co.id/2012/05/pengertian-cyber-law.html
https://aliefsyahru.blogspot.co.id/2012/03/perbedaan-pengaturan-regulasi-cyber-law.html
Rabu, 03 Mei 2017
Rabu, 12 April 2017
Senin, 20 Maret 2017
Sabtu, 14 Januari 2017
Selasa, 22 November 2016
REVIEW JURNAL TIK
Selasa, 18 Oktober 2016
Sabtu, 01 Oktober 2016
Contoh Teknologi Telematika
Senin, 06 Juni 2016
Global Warming!
Senin, 25 April 2016
KASUS MUTILASI DI INDONESIA
Senin, 26 Oktober 2015
Program Menu Garis pada Dev-C++ dengan library OpenGL
OpenGL adalah sebuah program aplikasi interface yang digunakan untuk mendefinisikan komputer grafis 2D dan 3D. Singkatnya, Open Graphics Library, OpenGL menghilangkan kebutuhan untuk pemrogram untuk menulis ulang bagian grafis dari sistem operasi setiap kali sebuah bisnis akan diupgrade ke versi baru dari sistem. Fungsi dasar dari OpenGL adalah untuk mengeluarkan koleksi perintah khusus atau executable ke sistem operasi.
C++ adalah bahasa pemrograman yang dikembangkan dari bahasa C, banyak perintah baru yang terdapat didalam C++. Semua perintah dalam C++ bersifat case sensitive (huruf besar dan kecil diangggap berbeda). C++ juga dapat digunakan untuk mengembangkan aplikasi web. Disini saya menggunaan Dev-C++ yang telah mendukung semua fitur C++ standard.
Untuk memenuhi tugas Grafik Komputer, saya akan menampilkan source code untuk sebuah program garis yang terdiri dari menu dengan pilihan garis vertikal, horizontal dan diagonal dan user diminta untuk memasukkan angka pada koordinat x dan y. Berikut adalah gambar source kodenya :
Jumat, 23 Oktober 2015
Minggu, 27 September 2015
Sabtu, 09 Mei 2015
Senin, 27 April 2015
PRODUKSI
PRODUKSI
A. Pengertian Produksi
Produksi adalah usaha menciptakan dan meningkatkan kegunaan suatu barang untuk
memenuhi kebutuhan. Dan orang yang menghasilkan
barang atau jasa untuk dijual
atau dipasarkan disebut produsen. Untuk dapat melakukan
kegiatan produksi, seorang produsen membutuhkan faktor – faktor produksi. Terdapat dua macam faktor
produksi yaitu faktor produksi asli dan faktor
produksi turunan.
1. Faktor produksi asli
•
Alam. Contohnya : tanah, air, udara,
sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
•
Tenaga kerja. Tanpa adanya
tenaga kerja, sumber daya alam
yang tersedia tidak akan dapat
dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
•
modal dan keahlian.
Fungsi Produksi
Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi jeans. Dalam fungsi produksi,
jeans itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau
salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka
hasilnya juga akan berubah.
Namun, output dapat tetap sama
bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah
mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai
berikut :
Q = f(L, R, C, T)
Dimana :
Q = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F = symbol persamaan
(function)
L = tenaga kerja (labour)
R = kekayaan alam (resources)
C = modal (capital)
T = teknologi
(technology)
B. PASAR
Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga
barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal,
maka orang akan
menunda pembelian atau berusaha mencari
atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli merupakan
salah satu jenis dari pasar
persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli,
setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan
harga atau persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan
menawarkan harga serendah mungkin atau bahkan memberikan
potongan haga maupun hadiah supaya
para konsumen tertarik untuk membeli produk
mereka.
Oligopoli memiliki ciri-ciri:
·
Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
·
Barang yang diperjual-belikan
dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
·
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan
di luar pasar untuk mask ke dalam
pasar
Kebaikan pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
·
Industri-industri oligopoly bisa mengadakan inovasi dan penerapan
teknologi baru yang paling pesat,
·
Terdorong untuk berlomba penemuan proses produksi baru dan
penurunan ongkos produksi,
·
Lebih mampu menyediakan dana
untuk pengembangan dan penelitian.
Kelemahannya antara lain sebagai berikut:
·
Kemungkinan adanya keuntungan yang terlalu besar (excess profit) yang dinikmati
produsen.
·
Tidak efisiensi produksi karena setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang
minimum.
·
Kemungkinan adanya eksploitasi konsumen maupun buruh.
·
Terdapat kenaikan harga (inflasi) yang merugikan masyarakat secara makro.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian
rupa banyaknya/ tidak terbatas ,ada pun pasar
persaingan sempurna memiliki cirri-ciri
Ciri-ciri pasar sempurna:
·
Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
·
Produk yang di perdagangkan
sama atau
bisa di bilang homogen.
·
Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam proses pembentukan harga.
Jenis-jenis pasar sempurna:
·
Jumlah penjual dan pembeli banyak
·
Barang yang di jual sama/homogeny
·
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
·
Posisi tawar konsumen kuat
·
Sensitif pada perubahan harga
·
Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.
Pendapatan dan Pendapatan Nasional
Dalam bisnis, pendapatan
adalah jumlah uang yang diterima oleh perusahaan dari aktivitasnya, kebanyakan dari penjualan produk dan/atau jasa
kepada pelanggan. Bagi investor, pendapatan kurang
penting dibanding keuntungan, yang merupakan jumlah uang yang diterima setelah dikurangi pengeluaran.
Pertumbuhan pendapatan merupakan indikator penting dari penerimaan
pasar dari produk dan jasa
perusahaan tersebut. Pertumbuhan pendapatan yang konsisten,
dan juga pertumbuhan keuntungan, dianggap penting bagi perusahaan yang dijual ke publik
melalui sahamuntuk menarik investor.
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh
rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan
faktor-faktor produksi dalam satu periode,
biasanya selama satu tahun.
KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1. PDB/GDP (Produk Domestik
Bruto/Gross Domestik
Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah
produk berupa barang dan jasa
yang dihasilkan oleh
unit-unit produksi di dalam
batas wilayah suatu Negara selama satu tahun. Dalam perhitungannya,
termasuk juga hasil produksi dan jasa yang dihasilkan
oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi diwilayah yang bersangkutan
2. PNB/GNP (Produk Nasional
Bruto/Gross Nasional
Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa
yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu
tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat
Negara tersebut yang berada di luar negeri.
3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan
jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu,
setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti
modal.
4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat
setelah dikurangi pajak tidak langsung
(indirect tax)
5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat
setelah dikurangi oleh laba ditahan,
iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan
dan ditambah dengan transfer payment.
6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan
yang diterima masyarakat
yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode
Produksi
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang
dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent, wage,
interest, profit) yang diterima oleh
pemilik factor produksi adalam suatu negara
selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari
seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi
(RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli
https://y4zmanies.wordpress.com/2010/05/14/produsen-dan-fungsi-produksi/
http://jimmyprianto.blogspot.com/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html
http://cah-blitar.blogspot.com/2012/11/pasar-oligopoli.html
http://jimmyprianto.blogspot.com/2014/06/pengertian-ciri-ciri-dan-macam-macam.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan
http://mediaamirulindonesia.blogspot.com/2012/06/konsep-dan-metode-perhitungan.html









